Lutfi menyebut aparat Indonesia telah menangkap 223 tersangka, memproses sembilan korporasi, serta menangguhkan izin 26 perusahaan.
Ia menegaskan perusahaan yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran harus diproses tanpa memandang asal negaranya.
"Jika sebuah perusahaan, baik Indonesia maupun Malaysia, bertanggung jawab atas kebakaran, tuntut perusahaan itu. Namun, jangan menghina seluruh bangsa dan jangan pernah menyebut Indonesia sebagai negara yang dikucilkan," tulis Lutfi.
Sebelumnya, Syed Saddiq menyerukan agar negara-negara ASEAN ikut menekan Indonesia secara diplomatik terkait persoalan kabut asap. Ia mengatakan tekanan tersebut tidak seharusnya hanya datang dari Malaysia.
"Indonesia harus diperlakukan sebagai negara yang dikucilkan di kawasan. Bukan hanya Malaysia, tetapi tekanan diplomatik dari tingkat kawasan ini harus sangat kuat," ujar Syed Saddiq.