Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Mas Bechi Balik ke Bui, Korban: Penjara Tak Setimpal dengan Trauma Kami
Pencabutan Pembebasan Bersyarat (PB) terpidana pemerkosaan santriwati, Muhammad Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi, disambut lega oleh para korban. Namun, kembalinya
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 10 Oktober 2026 pukul 10:00 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Menurutnya, perhitungan remisi umum maupun remisi khusus semestinya belum cukup untuk membuat Mas Bechi memperoleh pembebasan bersyarat pada Agustus 2025. Ia menduga ada faktor lain yang memungkinkan pelaku keluar dari penjara lebih awal.
"Hitung-hitungan kalau mendapatkan remisi umum maupun remisi khusus, belum bisa terjadi pembebasan bersyarat. Tetapi kemungkinan besar dia dapat remisi sakit berlanjut sehingga dia dapat bebas bersyarat," ujarnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.