Sudaryono menjelaskan, selama ini pemerintah sudah memberikan insentif khusus bagi daerah yang berhasil meningkatkan atau menurunkan beberapa indikator keberhasilan pembangunan, misalnya angka inflasi.
"Misalnya daerah dengan tingkat inflasi yang terbaik di satu region, itu nanti juaranya dikasih insentif Rp 2-3 miliar gitu. Jadi Rp 1 triliun itu jumlah semua, MBG tahun depan itu menjadi salah satu parameternya," ujar dia.
Sudaryono menegaskan parameter pemberian insentif tetap menganut pada peraturan dari Kemendagri di antaranya tingkat inflasi, penurunan tingkat pengangguran, atau penurunan tingkat kemiskinan.