NADIKABAR.COM — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyatakan keberhasilan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu parameter pemberian insentif kepada pemerintah daerah (Pemda) sebesar Rp 1 triliun. Kebijakan ini berlaku mulai tahun depan.
Sudaryono mengatakan insentif tersebut bukan hanya untuk program MBG, melainkan sebagai tambahan indikator bagi Pemda atas seluruh program yang selama ini berhasil dijalankan.
"Jadi Rp 1 triliun itu adalah insentif yang disediakan oleh Kementerian Dalam Negeri, bukan kemudian khusus untuk yang MBG saja. Rp 1 triliun insentif yang disediakan oleh Kemendagri itu untuk keberhasilan program atau indikator Pemda yang selama ini sudah jalan," kata Sudaryono Jumat (30/10/2026).