NADIKABAR.COM — PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan menjadi perantara dalam ekspor batu bara, CPO, dan ferro alloy mulai 1 Januari 2027. Skema ekspor tersebut akan disiapkan DSI melalui portal NADI.

CEO PT DSI Luke Mahony menjelaskan sistem portal NADI ini akan mengintegrasikan data transaksi dari untuk memverifikasi variabel harga, kuantitas, kualitas, hingga dana ekspor.

"Dari DSI, ini semua tentang menghubungkan data. Sudah ada banyak data yang diperoleh melalui sistem menteri, dan ini tentang bagaimana kita berkolaborasi lebih lanjut dengan program, sistem, dan kementerian yang ada untuk mengintegrasikan, menghubungkan data pasar, dan melaporkan transaksi harian," ujar Luke di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Menurut Luke akan ada pengarahan teknis pada 15 November 2026 untuk menyampaikan perubahan serta panduan penggunaan sistem kepada eksportir. Kemudian dilanjutkan pembukaan pendaftaran akun perusahaan serta pengunggahan dokumen administrasi di portal NADI mulai 15 Desember 2026.

Eksportir diwajibkan mendaftarkan satu akun perusahaan dan mengunggah kontrak komersial sebagai dasar pemeriksaan pra-pelayanan (pre-clearance) dan pasca-pelayanan (post-clearance).

"Kemudian setelah mereka terdaftar, ini tentang mengunggah dokumen, kontrak, kontrak komersial yang membentuk dasar untuk PEB," terangnya.