Eksportir harus memilih jenis PEB berdasarkan fasilitas ekspor yang digunakan, melengkapi isian PEB, serta mengunggah dokumen pelengkap.
Setelah itu, isian PEB akan diperiksa kesesuaiannya dengan dokumen komersial yang telah diunggah sebelumnya.
Unggah Dokumen Ekspor & Post-Clearance
Setelah NPE terbit & dokumen ekspor (CoA, CoW, faktur final) diterima. DSI kemudian melakukan pemeriksaan terhadap harga, kuantitas, kualitas, serta kode Harmonized System (HS) barang dengan membandingkannya terhadap data referensi pemerintah dan pasar.
Metodologi DSI akan menjadi acuan dalam pemeriksaan tersebut. Apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam pemeriksaan setelah ekspor, eksportir akan diminta memberikan penjelasan.