​Melalui bukunya yang berjudul Perang Kognitif: Eskalasi Digital, Demonstrasi, dan Demokrasi Indonesia 2025, Brigjen TNI Dr. Agus Bhakti menggambarkan betapa dampak dari "Stalingrad Era Baru" ini dapat jauh lebih mengerikan.

Dengan bahasa yang lugas, Agus Bhakti menjelaskan bahwa fokus utama perang kognitif terletak pada cara otak memproses data, bukan sekadar isi pesan seperti pada perang informasi konvensional. Mekanisme utamanya mencakup pembingkaian (framing), penentuan agenda (agenda setting), pengondisian, penargetan mikro (microtargeting), penggunaan konten multimodal, sinkronisasi antarkanal, penguatan algoritma lintas platform, hingga orkestrasi narasi oleh aktor negara maupun nonnegara.

​Arena pertempuran dalam perang kognitif bertumpu pada ketepatan, skala, kecepatan sasaran, serta jangkauan penyebaran informasi digital. Algoritma bertugas meningkatkan visibilitas narasi tertentu. Sebagai contoh, format video pendek serta fitur penyuntingan di Facebook dan Instagram makin mempercepat replikasi dan sirkulasi konten. Pada akhirnya, kondisi ini memudahkan jejaring akun untuk membangun ritme dan keserempakan dalam menyebarkan pesan.

​Tak hanya itu, Agus Bhakti menyoroti kemampuan microtargeting dalam menyesuaikan pesan dan feed media sosial dengan kerentanan psikologis sasaran, didukung sifat interoperabilitas platform yang mampu mengeksploitasi emosi lintas ruang digital. Fokus pertempuran pun bergeser: dari sekadar apa isi pesannya menjadi bagaimana otak memprosesnya dan bagaimana jaringan menyebarkannya. Alhasil, manipulasi kognitif menjadi tujuan utama pertempuran, bukan lagi sekadar efek samping.