NADIKABAR.COM — Pemerintah Indonesia secara resmi telah mengurangi volume ekspor gas alam ke Singapura. Langkah ini menimbulkan pertanyaan dampak pemangkasan ekspor bagi kedua negara.

Diketahui Indonesia mulai mengurangi ekspor gas alam ke Singapura pada Sabtu (24/10), mengalihkan 31 juta kaki kubik standar gas per hari dari Natuna dan Sumatra untuk memenuhi kebutuhan listrik domestik khusus di wilayah Batam, Bintan, dan Sumatra.

Kepala SKK Migas Djoko Siswanto secara rinci menjelaskan pengurangan sebanyak 15 BBTUD berasal dari Natuna dan 16 BBTUD dari Jambi Merang di Sumatera. Berdasarkan penelusuran The Straits Times, gas dari Sumatera dipasok kepada Gas Supply.

Sementara itu, gas dari Laut Natuna dialirkan melalui pipa bawah laut menuju fasilitas penerimaan yang dikelola Sembcorp Gas. Dalam laporan tahunan Sembcorp Industries 2023, perusahaan tersebut tercatat memiliki perjanjian pembelian gas dari ladang Natuna Barat senilai sekitar 1,9 miliar dolar Singapura.

Dalam catatan NadiKabar sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan dua alasan utama Indonesia memangkas eskpor gas ke Singapura. Pertama karena sedang adanya pemeliharaan fasilitas gas pipa, dan kedua karena Indonesia sedang mementingkan produksi gas untuk dalam negeri.

"Dan ini terjadi karena pertama adalah terjadi pemeliharaan, shutdown. Yang kedua adalah memang ada kebutuhan domestik," kata Bahlil di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (26/10/2026).

Saat ditanya apakah pemangkasan tersebut dilakukan karena adanya konflik terhadap Singapura, Bahlil membantah hal tersebut. Pemangkasan tersebut murni karena dua hal saja, soal adanya pemeliharaan fasilitas dan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri alias menjaga ketahanan energi nasional.

Di sisi lain, pemangkasan ekspor gas ini dipastikan tidak mengganggu ketahanan energi nasional Singapura. Hal ini seperti yang disampaikan oleh Otoritas Pasar Energi Singapura (EMA).

EMA menyatakan pengurangan eskpor gas dari Indonesia tersebut tidak sampai 2% dari total kebutuhan gas harian Singapura. Dengan begitu, keputusan tersebut hanya berdampak kecil terhadap pasokan gas bagi Singapura.

Dijelaskan pengurangan pasokan gas sebesar 31 juta standar kaki kubik per hari setara dengan 17 BBTUD. Pengurangan tersebut direncanakan berlangsung selama 18 hari.