NADIKABAR.COM — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pemerintah masih menghitung estimasi kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai salah satu pertimbangan dalam penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027.

Yassierli usai Rapat Koordinasi (Rakor) Kementerian/Lembaga untuk Pengembangan KEK triwulan III 2026 di Jakarta, Rabu, mengatakan perhitungan dilakukan dengan mengacu pada data yang dikumpulkan serta hasil evaluasi kementerian.

Pemerintah menargetkan estimasi KHL dapat segera dirilis sebagai bahan pertimbangan dalam proses penetapan upah minimum.