β€œIni kan selesai undang-undang nanti ada pembahasan di LKS Tripartit Nasional, nanti pembahasan karena ada amanatnya itu terkait dengan KHL, terkait dengan survei, nanti kita akan lihat. Nanti di Depernas seperti apa rekomendasinya,” katanya menjelaskan.

Adapun besaran UMP 2027 bakal ditetapkan oleh gubernur di masing-masing provinsi dengan mempertimbangkan masukan dari Dewan Pengupahan Provinsi.