Bisnis
HALAMAN 3 DARI 3
Menaker Masih Hitung Kebutuhan Hidup Layak untuk Acuan UMP 2027
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli masih menghitung dan menyiapkan estimasi kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai salah satu bahan acuan dalam penetapan Upah
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 21 Oktober 2026 pukul 13:20 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Selain itu, Yassierli menyampaikan penetapan angka resmi UMP di setiap daerah nantinya akan disahkan langsung oleh para gubernur berdasarkan masukan serta rekomendasi teknis dari Dewan Pengupahan Provinsi.
Pemerintah berjanji akan mengawal secara transparan proses perhitungan ini guna menjaga keseimbangan kepentingan antara kelompok pekerja dan para pengusaha.
"Nanti kan itu kan Gubernur nanti sesuai dengan masukan dari Depprov. Depernas nanti yang membahas," pungkas Yassierli.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.