Menurut Menaker, langkah ini diharapkan membantu pemerintah mengidentifikasi kebutuhan tenaga kerja dan keterampilan yang perlu dikembangkan.

Lebih lanjut, Yassierli mengatakan, pemerintah siap memfasilitasi infrastruktur dan regulasi pendukung agar pengembangan kompetensi melibatkan berbagai pihak.

Kemitraan salah satunya dengan Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) diharapkan dapat mempertemukan dukungan pemerintah dengan pengalaman praktisi dalam mengembangkan keterampilan tenaga kerja sesuai perubahan kebutuhan industri.

β€œPemerintah siap memfasilitasi infrastruktur serta regulasi pendukung agar kompetensi generasi muda dapat berkembang secara optimal,” ujarnya.