NADIKABAR.COM — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan bahwa naskah Undang-Undang (UU) Pelindungan Ketenagakerjaan saat ini masih menjalani proses perundang-undangan di Kementerian Sekretariat Negara (Setneg), sebelum resmi dipublikasikan ke publik melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Hal itu ia sampaikan saat ditanya mengenai kepastian waktu publikasi aturan terbaru itu agar dapat diakses oleh masyarakat luas.
"Sedang dalam proses, ya. Sedang proses perundang-undangan insya Allah," jawab Yassierli saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (21/10).
Yassierli meminta kepada masyarakat dan pihak-pihak terkait untuk bersabar menunggu proses penandatanganan serta pengundangan selesai.