NADIKABAR.COM — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menargetkan pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 di tingkat pemerintah pusat rampung pada akhir November 2026. Namun, Yassierli belum memastikan tanggal penyelesaiannya.

Sebagai informasi pembahasan UMP melibatkan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional. LKS Tripartit Nasional terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja atau serikat buruh.

"Targetnya kita punya target minggu terakhir November insyaallah. Akhir November lah, tanggalnya saya lupa, jadi akhir November itu sudah selesai minimal di level kitanya," kata Yassierli di Gedung Vokasi Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026).