Yassierli mengatakan, pembahasan UMP akan dilakukan melalui mekanisme yang sudah ditetapkan, mulai dari Dewan Pengupahan Nasional hingga dilanjutkan secara berjenjang ke Dewan Pengupahan Daerah.

"Terkait UMP kita sudah punya mekanismenya, nanti dibahas di Dewan Pengupahan Nasional, dan nanti akan ada berjenjang ke Dewan Pengupahan Daerah," tuturnya.