Bagi Indonesia, persoalannya lebih kepada ketimpangan sebaran tenaga kesehatan ketimbang kurang jumlah. Kemenkes memanfaatkan Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan untuk memetakan distribusi dan memproyeksikan kebutuhan, dengan prioritas wilayah yang aksesnya masih terbatas, seperti Papua, Nusa Tenggara Timur, dan Maluku. Dalam data Mei 2026, dokter gigi tercatat sebagai tenaga yang paling banyak kosong di puskesmas.

Selama satu dasawarsa, jawaban utama dari persoalan itu adalah skema penempatan. Program Penugasan Khusus Kemenkes yang bermula pada 2015 telah mendayagunakan 21.105 tenaga kesehatan di 3.630 puskesmas pada 331 kabupaten/kota. Kemenkes sendiri menggolongkan skema ini sebagai pemenuhan sementara, karena tenaga ditempatkan dalam kurun penugasan tertentu. Konsekuensinya, kesinambungan layanan di puskesmas terpencil bergantung pada siklus rekrutmen berikutnya, lantaran dokter yang tidak tinggal menetap.

Pangkal soalnya berada di hulu, yakni pendidikan. Ketika pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit diluncurkan pada 2024, Kemenkes mencatat 67 persen peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berasal dari Jawa dan Bali. Kalimantan hanya menyumbang dua persen, sedangkan Indonesia timur satu persen. Sentra pendidikannya pun 52 persen berada di dua pulau tersebut. Jika begitu terus, kawasan timur Indonesia nyaris tak memiliki calon spesialis dari warganya sendiri.

Celah itulah yang hendak dirapatkan lewat PPDS yang diselenggarakan Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (RSPPU). Pada periode pertamanya, program ini menerima 52 peserta di enam rumah sakit. Residen tidak dibebani biaya kuliah karena berstatus pegawai rumah sakit tempatnya berpraktik. Program ini juga mendahulukan dokter dari daerah yang kekurangan spesialis.

Pemerintah telah mengesahkan izin operasional 25 program studi baru PPDS RSPPU, sehingga total menjadi 31 program studi, dengan prioritas bagi dokter dari daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Urgensinya selaras dengan proyeksi Kemenkes: tanpa percepatan, Indonesia berpotensi kekurangan hampir 65.000 dokter spesialis hingga 2032. Jalur rumah sakit ini berjalan beriringan dengan jalur universitas, tidak menggantikannya.

Pembiayaan pendidikan turut dikerahkan. Sepanjang 2022-2025, Kemenkes mencatat 8.484 beasiswa telah disalurkan melalui skema Kemenkes dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Titik beratnya bergeser, dari mengisi kursi yang kosong menjadi menyiapkan orang yang akan mendudukinya dalam jangka panjang.