“Penjelasannya enggak seperti itu. Saya selaku RW hanya melayani kalau ada warga yang meminta izin, sebatas itu. Sebelum itu, keluar juga saya minta koordinasi dengan kelurahan,” tutur Suyanto.
Meski demikian, dia menambahkan pihaknya berupaya menjaga agar situasi di lingkungan RW 03 tetap kondusif dan terus memfasilitasi dialog antarpihak.
“Kalau saya, selaku RW, harus berdiri di tengah, enggak bisa memihak, karena yang meminta izin juga warga,” ungkap Suyanto.
Lebih lanjut, dia mengatakan pihak pengurus lingkungan dan kelurahan menjadwalkan mediasi susulan untuk membahas lebih lanjut penolakan warga serta dampak keberadaan menara tersebut terhadap lingkungan sekitar.
"Masih ada sejumlah mediasi sama warga juga, mau ada mediasi lagi," imbuh Suyanto.