Kepala Brida Kaltim Fitriansyah menjelaskan, penelitian tersebut dilakukan untuk melihat kesenjangan antara perencanaan kebijakan dan kondisi yang dirasakan masyarakat. Kajian itu diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi agar pengelolaan sektor pertambangan berjalan seiring dengan perlindungan masyarakat dan keberlanjutan ekonomi daerah.

"Riset ini bukan untuk menuduh atau menentang kebijakan tertentu. Tujuannya sederhana, memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tetap memerhatikan mereka yang paling terdampak," ujar Fitriansyah pada 28 Oktober 2026.

Tim peneliti mengkaji delapan dimensi, yaitu regulasi dan kebijakan, fiskal, perlindungan ketenagakerjaan, data dan informasi, kelembagaan, perizinan, sosial dan lingkungan, serta diversifikasi ekonomi.