Ketua Tim Riset sekaligus Peneliti Ahli Utama Brida Kaltim Rizky Maharani mengatakan kajian tersebut menemukan sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian bersama, terutama dalam mengantisipasi dampak perubahan produksi terhadap perekonomian daerah.

Pada aspek regulasi, misalnya, persetujuan atas Rencana Kegiatan dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang idealnya diterbitkan sebelum tahun berjalan agar perusahaan dan pemerintah daerah dapat menyusun perencanaan secara lebih pasti.

Namun, persetujuan RKAB 2026 baru keluar pada April, dengan jeda sekitar tiga hingga sembilan bulan. Revisi RKAB untuk PT Bayan Resources bahkan baru diselesaikan pada 21 September. Perusahaan itu sempat mengumumkan kondisi kahar (force majeure) kepada mitra dagang dan pembeli.