Terkait usia kereta, Budi mengatakan syarat impor kereta bekas dibolehkan dengan maksimal usia barangnya 20 tahun.
"Memang kalau bekas, kereta itu dibolehkan maksimal usianya 20 tahun," kata Budi.
Sebelumnya, Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin menyatakan pihaknya membutuhkan tambahan 23 trainset tambahan untuk melayani penumpang, yang akan dipenuhi dari skema impor KRL bekas.
Rinciannya ada 7 trainset dengan formasi 12 kereta atau SF12 dan 16 trainset dengan formasi delapan kereta atau SF8. Rencana pengadaan ini diusulkan langsung ke Komisi VI DPR, dan memperoleh persetujuan dalam rapat yang sama.