NADIKABAR.COM β€” Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, meminta pemerintah daerah (pemda) mempercepat registrasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital. Langkah tersebut bertujuan memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) lebih akurat dan tepat sasaran.

Permintaan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Registrasi Perlinsos Digital pada Jumat (6/11). Rakor digelar secaraΒ hibrida dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, bersama gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia.

Tito menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet di Istana Negara menekankan pentingnya penyederhanaan birokrasi. Penyederhanaan itu ditempuh melalui digitalisasi pemerintahan dan integrasi data kependudukan.

Arahan tersebut menjadi landasan pengembangan sistem pemerintahan digital yang menghubungkan berbagai layanan publik. Sistem itu dirancang agar layanan lebih efektif dan memudahkan masyarakat.

"Presiden sudah memerintahkan untuk dilakukan digitalisasi sistem pemerintahan Indonesia, SPBE, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, e-government, atau GovTech, Government Technology. Yang intinya kita pemerintahan pusat dan daerah itu dibuat digitalisasi, sehingga layanan publik menjadi lebih baik, dibandingkan dengan manual," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (6/11).

Menurut Tito, digitalisasi merupakan langkah besar untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan publik. Warga tidak perlu berpindah-pindah tempat atau mendatangi berbagai instansi secara langsung.

Bidang sosial dipilih sebagai langkah pertama untuk menguji dan mencoba sistem tersebut. Pemerintah pusat maupun daerah memang memiliki instrumen untuk memberikan bantuan kepada masyarakat.

"Nah, sebagai langkah pertama yang dites dan dicobakan sistem ini adalah di bidang sosial, yaitu Perlindungan Sosial. Kita tahu bahwa pemerintah, pusat, maupun negara memiliki instrumen memberikan bantuan kepada masyarakat," tutur dia.

Digitalisasi Perlinsos merupakan bagian dari upaya pemerintah membangun sistem pemerintahan digital (e-government/GovTech). Dalam sistem itu, data kependudukan dari kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) menjadi basis integrasi berbagai layanan publik.

Basis tersebut didukung Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri. Ditjen Dukcapil telah mengintegrasikan data kependudukan dengan data biometrik.

"Paralel dengan itu, akan dibuatkan sistem yang meng-connect semua layanan publik, baik yang dari Kementerian Kesehatan, pendidikan, kemudian layanan kendaraan bermotor misalnya, semua, ATR/BPN, sertifikat [tanah], sehingga cukup dengan satu single sign-on, satu nomor unik yang dipegang oleh masing-masing warga negara," papar Tito.

Di bidang sosial, integrasi data memungkinkan pemerintah mencocokkan identitas warga dengan data kepemilikan tanah dan kendaraan. Hasilnya digunakan untuk menentukan kelayakan penerima bansos.

Sistem yang dikembangkan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) bersama sejumlah kementerian/lembaga itu diharapkan membantu pemerintah menyalurkan bantuan secara lebih tepat sasaran. Bantuan dapat berbentuk tunai maupun nontunai.

"Layak mendapat bantuan itu pun nanti ada yang bisa [dikategorikan], bantuan dalam bentuk tunai, atau layak bantuan untuk non-tunai, atau layak mendapatkan dua-duanya. Atau disebutkan tidak layak, karena punya mobil, punya tanah yang luas misalnya, itu akan mudah ketahuan," jelasnya.

Tito menekankan pentingnya peran agen Perlinsos untuk membantu percepatan registrasi. Tidak semua masyarakat memiliki telepon pintar atau mampu mengoperasikan aplikasi secara mandiri.

Berdasarkan dasbor Perlinsos Digital Kementerian Sosial per 6 November 2026, sebanyak 18,8 juta kepala keluarga (KK) telah menyelesaikan registrasi. Jumlah agen terdaftar mencapai lebih dari 1,05 juta, dengan agen aktif lebih dari 502 ribu.

"Ada masyarakat yang sudah terregistrasi, yang terdaftar, yang wajahnya di-recognized gitu ya untuk mengetahui apakah layak atau tidak layak, sudah kami laporkan 18,8 juta KK. Dan kemudian, agen yang sudah terdaftar, itu lebih dari 1 juta orang," ungkapnya.

Ia menambahkan, percepatan registrasi juga bermanfaat bagi pemda dalam mengidentifikasi masyarakat yang membutuhkan bantuan. Langkah ini sekaligus memastikan bansos daerah tepat sasaran.

Upaya tersebut turut mendukung pencapaian target pembangunan daerah, mulai dari penurunan kemiskinan hingga pengurangan stunting.

"Digitalisasi Perlinsos itu sangat bermanfaat untuk membantu daerah," tambah dia.

Tito mengapresiasi dua provinsi dengan capaian registrasi tertinggi, yakni Aceh sebesar 51,25 persen dan Bali 50,73 persen. Keduanya telah melampaui 50 persen.

Ia mendorong daerah lain membentuk tim atau satuan tugas (satgas) percepatan Perlinsos yang melibatkan dinas sosial dan dinas dukcapil. Sekretaris daerah (sekda) berperan sebagai pengawas, sedangkan kepala daerah menjadi penanggung jawab.

"Saran saya ketuanya adalah Kepala Dinas Sosial tiap-tiap daerah, provinsi, kabupaten/kota. Didampingi yang lain yang harus masuk adalah Dinas Dukcapil, harus masuk situ. Kemudian bisa nanti pengawasnya adalah Sekda, penanggung jawabnya adalah kepala daerah," tandasnya.

Sebagai informasi, rakor tersebut turut dihadiri Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, dan Wakil Kepala BSSN, Albertus Rachmad Wibowo. Sejumlah kepala daerah atau perwakilannya juga hadir secara daring.