Mendes Yandri juga mengatakan pemerintah telah merancang agar manfaat ekonomi KDMP kembali kepada masyarakat desa. Aset koperasi, kata dia, nantinya akan sepenuhnya menjadi milik desa, dengan pembagian sisa hasil usaha (SHU) sebesar 20 persen untuk pendapatan asli desa dan 80 persen untuk anggota koperasi.
Ia lalu mengatakan pembentukan Kopdes dilakukan melalui musyawarah desa khusus yang melibatkan kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan tokoh masyarakat.
Berdasarkan data yang disampaikan Yandri, dari target 80.000 Kopdes, sekitar 35.000 ditargetkan selesai dibangun pada akhir Oktober 2026, sedangkan sekitar 10.000 koperasi telah beroperasi.