Abdul Mu’ti mengatakan kebijakan sebelumnya mendapat sejumlah keluhan dari kalangan guru. Selain itu, capaian akademik peserta didik dinilai masih perlu ditingkatkan sehingga diperlukan pendekatan yang dapat mendorong motivasi belajar dan kesiapan menghadapi tantangan masa depan.
"Melalui kebijakan tidak naik kelas secara otomatis, pemerintah berharap peserta didik lebih termotivasi untuk belajar, meningkatkan penguasaan materi, serta membangun karakter dan mental yang kuat," kata dia.
Ia menegaskan kebijakan tersebut telah mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto. Selain mekanisme kenaikan kelas, kebijakan mengenai penjurusan peserta didik juga telah memperoleh persetujuan Presiden dan sedang disiapkan aturan pelaksanaannya.