Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Mendikdasmen : Pemberlakukan tidak naik kelas mulai diterapkan 2027
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan kebijakan tidak naik kelas secara otomatis mulai diterapkan pada tahun ajaran 2027/2028 setelah proses
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 17 Oktober 2026 pukul 14:40 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Abdul Mu’ti menambahkan penerapan kebijakan tersebut direncanakan mulai tahun ajaran 2027/2028 setelah regulasi dan petunjuk teknis diselesaikan.
Terkait wacana sekolah gratis yang sempat dibahas Presiden, Abdul Mu’ti menyebut pemerintah berupaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan.
"Namun, bagian penjelasannya dalam keterangan yang tersedia belum utuh sehingga belum dapat dirinci lebih lanjut," kata dia.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.