NADIKABAR.COM — Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) sekaligus Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Teuku Riefky Harsya menegaskan kesiapan kolaborasi lintas sektor guna mengonversi aset artefak, busana, hingga legenda keraton menjadi produk kreatif bernilai ekonomi tinggi.

Hal itu dipastikan oleh Teuku dalam Musyawarah Agung FSKN 2026 yang digelar Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FSKN) di Jakarta pada 15-18 Oktober.

Teuku menyatakan, produk itu mencakup ranah sinematografi hingga produksi cendera mata. Ia meyakini langkah tersebut akan sangat berkontribusi dan dapat diandalkan mendongkrak perekonomian masyarakat dan pendapatan negara di masa depan.

Kepastian dukungan Kementerian Ekonomi Kreatif ini sejalan dengan penetapan Hari Kebudayaan pada 17 Oktober 2026 oleh Kementerian Kebudayaan.

Keberadaan keraton/kerajaan/kesultanan atau sebutan lainnya di Indonesia merupakan entitas historis sekaligus pusat peradaban adiluhung yang meletakkan fondasi sosial, hukum adat, dan kebudayaan bangsa jauh sebelum proklamasi kemerdekaan.