Gedung dapat diselesaikan pengembang, modal dapat dialokasikan melalui keputusan anggaran, dan badan hukum dapat diterbitkan melalui proses administratif.

Namun, koperasi hanya hidup ketika manusia di dalamnya melakukan tindakan berkoperasi. Aktivasi KDKMP karena itu perlu dibangun melalui empat lapisan yang saling menopang: paradigma, suprastruktur, struktur ekonomi, dan infrastruktur.

Paradigma menjadi fondasi karena menentukan cara pandang terhadap manusia, kepemilikan, perusahaan, dan tujuan kegiatan ekonomi.

Paradigma tersebut kemudian diterjemahkan ke dalam suprastruktur berupa konstitusi, regulasi, dan kebijakan. Suprastruktur harus membuka jalan bagi perubahan struktur ekonomi agar masyarakat memperoleh posisi tawar dan bagian nilai tambah yang lebih besar.

Infrastruktur selanjutnya menyediakan perangkat fisik, teknologi, kelembagaan, dan sosial agar seluruh proses tersebut dapat bekerja secara nyata dan berkelanjutan.