NADIKABAR.COM — Bayangkan dua orang mengobrol lewat handy talky (HT) di frekuensi yang sama, tapi tidak saling mendengar satu sama lain. Bukan karena sinyal lemah, melainkan karena percakapan mereka 'dipotong-potong' begitu rapi oleh mesin sehingga bisa berbagi satu kanal tanpa tabrakan.
Itulah salah satu keajaiban kecil di balik teknologi bernama Digital Mobile Radio (DMR). Teknologi ini sudah lama berkeliaran di dunia radio profesional, dan kini makin ramai dibicarakan di kalangan amatir radio Indonesia. Mari kita bedah tuntas, dari akar sejarah sampai kenyataan di lapangan.
DMR adalah standar radio digital terbuka yang dikembangkan oleh ETSI (European Telecommunications Standards Institute), lembaga standardisasi telekomunikasi Eropa.Kata kuncinya adalah 'terbuka', siapa pun produsen radio boleh membuat perangkat berbasis standar ini, dan selama sama-sama mengikuti standar, perangkat dari merek berbeda semestinya bisa saling 'ngobrol'.
Secara teknis, DMR mengubah suara analog menjadi paket data digital, lalu mengirimkannya menggunakan teknik Time Division Multiple Access (TDMA) dengan dua slot waktu dalam satu kanal frekuensi 12,5 kHz. Sederhananya, satu kanal radio yang biasanya hanya bisa dipakai satu percakapan pada satu waktu, di DMR bisa 'disulap' menjadi dua jalur percakapan sekaligus, bergantian dalam hitungan milidetik yang tak terasa oleh telinga manusia.
Bandingkan dengan radio analog konvensional yang mengirim gelombang suara apa adanya. Makin jauh jaraknya atau makin banyak gangguan (noise), suara makin serak dan mendesis. DMR mengubah karakter ini sepenuhnya menjadi dunia digital, suara tetap jernih selagi sinyal masih cukup kuat untuk didekode, sampai akhirnya 'putus total' ketika sinyal sudah terlalu lemah. Fenomena ini, oleh para praktisi disebut cliff effect atau efek jurang.
Standar DMR pertama kali dirampungkan dan diratifikasi oleh ETSI pada tahun 2005, sebagai bagian dari upaya menciptakan alternatif digital yang murah dan tidak terikat pada satu vendor tertentu.
Ini berbeda dengan sejumlah standar digital proprietary yang sudah lebih dulu beredar di pasar radio profesional atau Professional Mobile Radio (PMR). Sejak saat itu, DMR berkembang dalam tiga 'tingkatan' Tier:
Karena DMR beroperasi mengikuti alokasi kanal yang sudah ada di pita frekuensi land mobile (VHF dan UHF), frekuensi yang dipakai sebenarnya 'menumpang' pada pita yang sudah lama dikenal, bukan pita baru.
Untuk dunia amatir radio Indonesia, alokasi digital voice (termasuk DMR) diatur lewat band plan nasional, antara lain di pita 2 meter (sekitar 144,400-145,780 MHz, 146,500-146,600 MHz, dan 147,500-147,600 MHz) serta pita 70 cm (sekitar 431,000-432,000 MHz, 432,025-432,100 MHz, dan 432,300-432,500 MHz).