Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Menguji keadilan di balik perdamaian
Keadilan tidak selalu diukur dari lamanya hukuman di balik jeruji besi. Dalam kasus tertentu, pertanggungjawaban hukum dapat diwujudkan melalui pemulihan hak korban
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 26 Oktober 2026 pukul 08:20 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Mereka juga mengikuti pembinaan mental dan kerohanian serta diperkenalkan pada usaha sederhana, seperti penjualan kopi dan teh maupun jasa cuci motor.
Kegiatan tersebut memiliki nilai pendidikan sosial. Melayani kebutuhan orang lain, menjaga kebersihan, dan bekerja mengikuti jadwal dapat melatih disiplin serta empati.
Peserta diajak memahami bahwa tanggung jawab tidak berhenti pada pengakuan atas kesalahan, tetapi perlu diwujudkan melalui tindakan yang bermanfaat.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.