Apabila kebakaran terjadi di area penggunaan lain (APL), pihaknya akan berkoordinasi dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid agar lahan tersebut tidak mendapatkan hak guna usaha (HGU).

Koordinasi juga dilakukan dengan Menteri Pertanian agar lahan APL yang dibakar tidak kemudian ditanami sawit.

"Jadi kalau ada yang membakar hutan di APL, itu nanti saya akan berkoordinasi dengan Pak Nusron (Menteri) ATR BPN yang menerbitkan HGU, agar tidak bisa diterbitkan HGU-nya. Juga kepada Menteri Pertanian, agar lahan-lahan yang dibakar di luar kehutanan, di APL, itu kemudian juga tidak boleh ditanam sawit," tegas Raja.

Ia menegaskan pemerintah tidak akan pandang bulu dalam menindak pelaku pembakaran lahan secara ilegal. Hal tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.