Argumen-argumen tersebut secara formal relevan dengan prinsip-prinsip perumusan, penetapan, dan penegakan suatu hukum, termasuk perundang-undangan, yaitu memastikan setiap keputusan atau aturan berjalan secara adil, terarah, dan bermanfaat.
Sementara itu, secara materiil, argumen Kemenag tersebut juga relevan dengan jati diri Indonesia-meminjam istilah presiden pertama Indonesia, Ir. Soekarno-sebagai negara Ketuhanan yang berkebudayaan. Negara menjadikan Ketuhanan (Yang Maha Esa) sebagai prinsip utama dalam setiap aspek kehidupan nasional, termasuk aspek pendidikan. Selain itu, nilai tersebut diamalkan melalui budi pekerti luhur, akhlak karimah, serta akhlak insaniyah.
Oleh karena itu, dalam konteks tersebut, asas pendidikan nasional relevan jika diteruskan dengan asas-asas kebudayaan sebagaimana terdapat dalam rancangan RUU Sisdiknas, seperti asas keadilan, manfaat, keterjangkauan, partisipatif, pemerataan, akuntabilitas, nirlaba, inklusif, pembelajaran sepanjang hayat, berpusat pada peserta didik, pembelajaran dengan sistem terbuka, dan menjunjung tinggi kebenaran ilmiah.
Asas Ketuhanan dalam Sistem Pendidikan Nasional tentu dapat dimaknai sebagai Ketuhanan yang berkebudayaan. Nilai-nilai dasar kebangsaan dan kenegaraan dihimpun dan digerakkan melalui semangat kemanusiaan, kesatuan, kerakyatan, serta kebijaksanaan untuk mewujudkan keadilan.
Usulan Kemenag tersebut tidak hanya memosisikan Ketuhanan sebagai aspirasi umat, tetapi juga mendefinisikannya sebagai inspirasi pengembangan dan peningkatan Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini merupakan suatu praktik ideologi pendidikan yang berdasar dan berkesinambungan.
Sebagai aspirasi, misalnya, Ketuhanan merupakan kebutuhan dasar rohani seluruh rakyat Indonesia yang beragama. Ketuhanan menjadi keyakinan, harapan, dan cita-cita umat beragama sebagai kekuatan Mahabesar dan Mahakuasa dalam melindungi serta merahmati kemerdekaan, kedaulatan, dan kemajuan Indonesia.
Sementara itu, sebagai inspirasi, Ketuhanan dapat mendorong dan menggugah seluruh umat beragama untuk terus bersemangat dalam menjalankan pendidikan. Di antaranya adalah inspirasi nilai pengakuan dan ketaatan, toleransi beragama, kebebasan memeluk agama, kerukunan, perdamaian, dan persaudaraan.