Dalam tradisi masyarakat Islam, misalnya, Ketuhanan adalah hal-hal yang berhubungan dengan sumber spiritual sekaligus sumber moral dalam perumusan tujuan pendidikan. Dalam hal ini, perumusan tujuan pendidikan senantiasa mempertimbangkan dan memperhatikan teleologi manusia atau tujuan akhir dari keberadaan manusia, yaitu penghambaan kepada Allah ('ubudiyyah), pelaksanaan fungsi kekhalifahan (khilafah), dan pencapaian al-falah (kebahagiaan dunia dan akhirat).

Ketiga aspek tersebut menjadi dasar filosofis dalam perumusan tujuan pendidikan. Ketiganya berorientasi pada pembentukan insan kamil, yaitu manusia yang mampu mengintegrasikan iman, ilmu, amal, dan akhlak secara beriringan serta berkelanjutan.

Dengan menjadi aspirasi sekaligus inspirasi, pencantuman diksi Ketuhanan secara eksplisit dalam RUU Sisdiknas menjadikan Ketuhanan tidak hanya menjiwai, tetapi sejatinya sekaligus meragai Sistem Pendidikan Nasional.

Menjiwai cenderung terus-menerus memberikan semangat, menghayati, atau menaruh kecintaan pada nilai-nilai Ketuhanan dalam dunia pendidikan. Sementara itu, meragai lebih berfokus pada proses perwujudan ke dalam bentuk konkret dengan menampakkan, menjalankan, menghidupkan, dan mengejawantahkan nilai-nilai Ketuhanan dalam sistem serta praktik pendidikan.

Manfaat praktisnya adalah dapat menghadirkan ketegasan, keseimbangan, dan kesinambungan dalam pembangunan pendidikan nasional. Pendidikan nasional selama ini menekankan pembangunan jiwa dan raga untuk menciptakan manusia Indonesia yang seutuhnya. Hal ini secara turun-temurun telah dihayati oleh seluruh bangsa Indonesia melalui lirik ikonik lagu kebangsaan Indonesia Raya: "Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya, untuk Indonesia Raya." Wallahu a'lam bish-shawab.

Asep Abdul Sahid. Dosen FISIP UIN Sunan Gunung Djati Bandung; Ketua Umum Asosiasi Program Studi Ilmu Politik Se-Indonesia (APSIPOL).