NADIKABAR.COM — Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengungkap nilai subsidi dan kompensasi energi yang digelontorkan pemerintah pada tahun ini membengkak.

Alokasi yang awalnya ditetapkan sebesar Rp338 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dinaikkan menjadi Rp500 triliun.

"Tadinya di dalam APBN yang asli kita memiliki Rp338 triliun. Ketika laporan semester, kita naikkan ke Rp500 triliun," ujar Suahasil dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK IV Tahun 2026 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (3/11).

Suahasil menjelaskan tren kenaikan harga minyak mentah dunia menjadi biang kerok membengkaknya beban kompensasi dan subsidi energi.