NADIKABAR.COM — Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar mendorong pesantren tidak hanya menjadi ruang pendidikan, tetapi juga pusat pemberdayaan yang membekali santri dan masyarakat dengan pengetahuan, keterampilan, serta kemampuan mengembangkan potensi untuk membangun kemandirian.

"Pesantren tidak hanya menjadi tempat belajar. Pesantren bisa menjadi ruang untuk membangun manusia yang punya karakter, keterampilan, kemampuan melihat peluang, dan pada akhirnya mampu mandiri," ujarnya di Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan hal itu saat mengunjungi pesantren atau Sekolah Rimba Indonesia yang dikembangkan Yayasan Pemuda Hijrah di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Ia menilai model pendidikan yang memadukan pembentukan karakter, keterampilan hidup, kepedulian lingkungan, dan pengembangan potensi lokal menjadi contoh nyata tentang pemberdayaan dapat tumbuh dari lingkungan pendidikan.

Menurut dia, pemberdayaan harus dimulai dengan membangun kapasitas manusia.

Pendidikan tidak cukup hanya memberikan pengetahuan, tetapi juga perlu memberi ruang bagi peserta didik untuk mengenali minat dan potensi, mengembangkan keterampilan, mencoba, menciptakan sesuatu, hingga mampu melihat peluang di lingkungan sekitar.

Menurut dia, model pendidikan tersebut terlihat di pesantren yang memadukan kurikulum nasional, pendidikan Al Quran, permakultur, dan pembelajaran berbasis keterampilan hidup.

Santri tidak hanya belajar di ruang kelas, tetapi juga terlibat dalam pertanian, peternakan, pengolahan limbah, pengembangan kopi, produk santri, hingga wisata edukasi.

"Yang penting dalam pemberdayaan adalah bagaimana anak-anak ini tidak hanya disiapkan untuk mencari pekerjaan, tetapi juga memiliki kemampuan untuk menciptakan peluang dan mengembangkan potensi yang ada di sekitarnya,” katanya.

Potensi lokal yang dikembangkan di pesantren salah satunya komoditas kopi.

Perkebunan kopi Arabika seluas sekitar 12,7 hektare, ditambah 2 hektare lahan baru, dikelola bersama Kelompok Tani Putra Manglayang yang beranggotakan 31 orang.

Pada 2026, produksi kopi mencapai sekitar 50 ton.

Dari jumlah tersebut, sekitar 14 ton telah diserap untuk diolah menjadi berbagai produk, sedangkan 36 ton lainnya masih dijual dalam bentuk bahan mentah.

Kondisi ini menunjukkan ruang pemberdayaan yang masih terbuka, mulai dari peningkatan kapasitas pasca-panen, pengolahan, pengemasan, hingga perluasan akses pasar agar nilai tambah lebih banyak dinikmati masyarakat.

"Di sini kita melihat bagaimana potensi lokal bisa menjadi sumber pemberdayaan. Bukan hanya menghasilkan komoditas, tetapi bagaimana masyarakat memiliki kemampuan untuk mengolah, meningkatkan nilai tambah, dan mendapatkan manfaat yang lebih besar," ujar Muhaimin Iskandar.