Dengan demikian nilai manfaat yang dihasilkan dapat ditingkatkan tanpa mengabaikan perlindungan terhadap dana yang dikelola.

Menko PMK Sugiono juga mendukung pelaksanaan audit forensik sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi, mengevaluasi tata kelola, dan mencegah terulangnya permasalahan.

Audit tersebut perlu ditempatkan sebagai langkah perbaikan sistem dan penguatan akuntabilitas pengelolaan dana jamaah.

β€œOptimalkan pengelolaan dan investasi dana haji secara produktif, aman, dan berkelanjutan untuk meningkatkan manfaat bagi jamaah serta memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional,” kata Menko PMK Sugiono.