"Pada awal tahun 2026, cakupan 4G kita telah mencapai 98,96% dari populasi, sementara satelit Satria-1 kita mendukung konektivitas untuk lebih dari 31.000 fasilitas layanan publik," kata dia.

Pemerintah turut mengiringi perluasan infrastruktur tersebut dengan langkah tegas dalam mengatasi berbagai bentuk ilegalitas dan kejahatan di ruang digital.

Ia mencontohkan pada bulan Oktober 2026, Kementerian Komdigi telah mengambil tindakan terhadap lebih dari 4,2 juta konten situs web yang dikaitkan dengan perjudian online ilegal.

Keberhasilan penegakan hukum di ruang siber ini menurutnya hanya dapat terwujud melalui koordinasi lintas lembaga yang solid serta dukungan penuh dari masyarakat.

"Dan ini hanya dapat terjadi melalui kerja sama antara lembaga-lembaga pemerintah dan pada dasarnya lembaga-lembaga secara keseluruhan dan tentu saja juga partisipasi dari masyarakat," tuturnya.

Pertemuan yang diselenggarakan oleh Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN) di Bali ini mempertemukan perwakilan pemerintah, dunia usaha, pakar teknis, dan masyarakat sipil global.

Agenda internasional tersebut berfokus memajukan pekerjaan mengenai keamanan internet, perluasan Domain Name System (DNS), serta kerja sama global yang diselenggarakan bersama Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI).