Selain aspek pelindungan anak, Menkomdigi menekankan pentingnya respons cepat terhadap konten yang melanggar hukum Indonesia, seperti judi online, pornografi, ujaran kebencian, dan kabar bohong.

Meutya menyebutkan bahwa seluruh platform digital global yang beroperasi di Indonesia wajib tunduk pada regulasi nasional. Adapun, Meta termasuk salah satu platform digital berisiko tinggi terhadap anak-anak yang telah diklasifikasikan oleh Pemerintah RI.

Komdigi mengungkapkan pemerintah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi administratif tegas hingga pemutusan akses bagi platform yang tidak mematuhi hukum yang berlaku.