NADIKABAR.COM — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menekankan pentingnya pembatasan akses anak ke platform digital guna melindungi anak dari ancaman-ancaman kejahatan di ruang digital.
"Banyak sekali risiko-risiko yang dihadapi anak-anak ketika ada di ranah digital yang memang sangat bebas," kata Menkomdigi dalam acara Open House SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Bogor, Jawa Barat, Sabtu.
"Itulah mengapa kami, sesuai arahan Bapak Presiden, mengatur bagaimana anak-anak ditunda aksesnya ke ekosistem digital yang high risk," katanya sebagaimana dikutip dalam siaran pers pemerintah.
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP TUNAS mencakup pembatasan akses anak berusia hingga usia 16 tahun ke platform digital berisiko tinggi.
Meutya menjelaskan, peraturan itu disusun dengan memperhatikan risiko-risiko yang dihadapi anak ketika mengakses platform digital, termasuk kecanduan, interaksi dengan orang tidak dikenal, paparan konten berbahaya, eksploitasi komersial, serta gangguan kesehatan dan keamanan anak.
Menurut dia, platform media sosial dan gim ada yang dirancang untuk membuat pengguna terus menerus menggunakannya, membuat anak sulit mengendalikan penggunaan perangkat digital.
"Banyak anak-anak yang dengan desain dari produk media sosial, gim, dan lain-lain itu memang sengaja dibuat kecanduan, sehingga ketika ditarik itu emosional. Dilarang itu bisa marah sama orang tuanya, bahkan ada yang sampai melukai orang tuanya," ia menjelaskan.
Selain itu, platform digital dengan fitur komunikasi yang memungkinkan anak berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal dapat membuka peluang terjadinya perundungan, penipuan, dan eksploitasi seksual.
Aktivitas di ruang digital juga menghadirkan risiko penyalahgunaan data pribadi serta masalah kesehatan fisik dan mental bagi anak.
Meutya menyampaikan pentingnya para orang tua memahami risiko-risiko yang bisa dihadapi anak di ruang digital serta mendampingi dan memantau aktivitas anak di dunia maya.
Menurut dia, para orang tua juga perlu mendorong anak untuk melakukan lebih banyak aktivitas di luar layar, termasuk di antaranya kegiatan olahraga.
"Kita yakini bahwa pendidikan olahraga itu penting, anak-anak yang bergerak itu penting. Bukan tidak ada manfaatnya, tetapi tidak optimal jika anak-anak hanya pintar otaknya, tapi badannya tidak menunjang," katanya.
Ia menyatakan bahwa tanggung jawab perlindungan anak di ruang digital tidak hanya berada di tangan pemerintah dan orang tua.
Penyelenggara platform digital punya kewajiban untuk menilai risiko layanan dan fitur yang disediakan serta menjalankan langkah-langkah pelindungan anak.