Bisnis
HALAMAN 2 DARI 3
Menkop Sebut Kopdes Merah Putih Boleh Kelola Tambang
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyatakan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) diperbolehkan mengelola tambang. Hal tersebut dimungk
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 14 Oktober 2026 pukul 14:40 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Saat ditanya apakah pengelolaan tambang oleh Kopdes Merah Putih berpotensi mengganggu perusahaan pertambangan yang sudah beroperasi, Ferry menjawab singkat.
Dalam catatan NadiKabar, Ferry sempat meminta agar Kopdes Merah Putih tak perlu ikut mengelola tambang hingga kebun sawit. Dia mengakui Koperasi Desa diperbolehkan untuk mengelola dua proyek tersebut.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.