Bisnis
HALAMAN 3 DARI 3
Menkop Sebut Kopdes Merah Putih Boleh Kelola Tambang
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyatakan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) diperbolehkan mengelola tambang. Hal tersebut dimungk
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 14 Oktober 2026 pukul 14:40 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Ferry meminta kesempatan untuk menggarap tambang hingga kebun sawit lebih baik diberikan koperasi-koperasi yang sudah ada di luar Kopdes Merah Putih.
"Yang tambang, yang ngelola sawit itu tidak harus koperasi desa. Jadi, Kementerian Koperasi itu kan tidak hanya ngurusin Koperasi Desa kelurahan Merah Putih, tapi ada koperasi-koperasi yang existing yang memang selama ini mereka bergerak di sektor produksi, di sektor distribusi, bahkan di sektor industri, dan lembaga keuangan gitu," ujar Ferry di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (15/7/2026).
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.