NADIKABAR.COM β€” Menteri Hukum Supratman Andi Agtas meluncurkan GI Tourism Indonesia: From Origin to Experience, sebuah program yang mengintegrasikan Indikasi Geografis dengan pariwisata, budaya, kuliner, ekonomi kreatif, dan pengembangan ekonomi masyarakat lokal.

Program tersebut diperkenalkan dalam rangkaian Gala Dinner Global Dialogue on Cross-Border Copyright Royalty Governance in the Digital Era, di Kabupaten Badung, Bali, Rabu (7/10) malam.

Supratman mengatakan GI Tourism Indonesia menghubungkan indikasi geografis dengan pengalaman wisata. Melalui pendekatan tersebut, wisatawan tidak hanya mengunjungi destinasi, tetapi juga mengenal asal-usul produk, proses pembuatannya, serta masyarakat dan tradisi yang menjaganya.

β€œProgram ini mengintegrasikan indikasi geografis dengan pariwisata, budaya, kuliner, ekonomi kreatif, dan pengembangan ekonomi masyarakat lokal,” ujar Supratman.

Menurutnya, indikasi geografis tidak hanya perlu dilindungi, tetapi juga perlu dimanfaatkan agar memberikan nilai tambah bagi masyarakat di wilayah asalnya.

Maka dari itu, lanjut dia, GI Tourism menjadi langkah awal untuk menunjukkan bagaimana kekayaan lokal dapat dihubungkan dengan pengalaman wisata dan dikembangkan sesuai karakter wilayah lain di Indonesia.

Ditegaskan bahwa indikasi geografis tidak hanya perlu dilindungi, tetapi juga perlu dimanfaatkan agar memberi nilai tambah bagi masyarakat di wilayah asalnya.

Menkum menjelaskan konsep From Origin to Experience menghubungkan karakter geografis suatu wilayah dengan produk khas, masyarakat, budaya, proses produksi, gastronomi, hingga pengalaman wisata.

Dengan pendekatan tersebut, kata dia, wisatawan dapat mengenal produk sekaligus cerita, tradisi, dan masyarakat yang berada di balik kekayaan lokal di sana.

Supratman mengatakan Dieng menjadi titik awal pengembangan GI Tourism Indonesia. Kawasan tersebut memiliki keterkaitan antara karakter geografis, masyarakat, budaya, dan produk khas yang dapat menjadi bagian dari pengalaman wisata.

Adapun tiga produk yang menjadi bagian dari konsep tersebut yaitu Kopi Arabika Pegunungan Dieng Banjarnegara, Carica Dieng, dan Purwaceng Dieng.

Kopi Arabika Pegunungan Dieng Banjarnegara tercatat sebagai indikasi geografis, sementara Carica Dieng dan Purwaceng Dieng tercatat sebagai indikasi geografis sejak 2018.

Ia berharap pengembangan GI Tourism di Dieng memberikan nilai tambah bagi produk indikasi geografis dan masyarakat lokal sekaligus melestarikan warisan budaya serta kearifan lokal.

Pendekatan tersebut juga diharapkan memperluas manfaat indikasi geografis bagi produsen, pelaku UMKM, sektor pariwisata, dan masyarakat setempat.

β€œDengan demikian, manfaat indikasi geografis dapat dirasakan lebih luas oleh produsen, pelaku UMKM, sektor pariwisata, dan masyarakat setempat,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum Hermansyah Siregar mengatakan pengembangan GI Tourism di Dieng menunjukkan pelindungan kekayaan intelektual dapat dikembangkan lebih jauh sebagai bagian dari penguatan ekonomi masyarakat.

Menurutnya, indikasi geografis tidak hanya berfungsi sebagai tanda yang menunjukkan asal dan karakteristik suatu produk, tetapi juga dapat menjadi bagian dari pengalaman wisata yang memperkenalkan produk sekaligus wilayah asalnya.

β€œMelalui GI Tourism, kami ingin menunjukkan bahwa pelindungan indikasi geografis dapat memberikan manfaat yang lebih luas," ucap Hermansyah.

Ia menuturkan produk yang telah dilindungi tidak hanya dijaga reputasi dan kualitasnya, tetapi juga dapat dikembangkan menjadi daya tarik wisata, sarana edukasi, sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat di wilayah asalnya.

Dalam rangkaian acara yang sama, diserahkan pula plakat penghargaan kepada PT Hotel Indonesia Natour sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang patuh membayar royalti secara tertib.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan pengenalan inovasi TRIDO (Teacher, Student, Technology, and DO), yaitu papan tulis digital berbasis kecerdasan buatan dengan pendekatan voice first yang dikendalikan menggunakan perintah suara.