Saat ini, kata dia, karya kreatif dapat menyebar melampaui batas negara dalam hitungan detik, sementara sistem perlindungan dan pengelolaan hak masih terbatas pada kerangka regulasi serta mekanisme yang diterapkan di masing-masing wilayah.

Dikatakan bahwa perbedaan sistem, keterbatasan pertukaran informasi, serta kebutuhan untuk memperkuat kapasitas lembaga pengelola hak cipta menjadi tantangan bersama yang perlu dijawab secara kolaboratif.

Oleh karena itu, menurutnya, diperlukan kerja sama yang semakin erat antara pemerintah, pencipta, pemegang hak, Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), industri, dan seluruh pemangku kepentingan untuk membangun ekosistem hak cipta yang mampu mengikuti perkembangan teknologi.

Dengan tata kelola yang lebih baik, Supratman mengatakan seluruh negara dapat memastikan kemajuan teknologi tidak hanya memberikan manfaat bagi pengguna, tetapi juga memberikan penghargaan yang layak bagi para pencipta dan pelaku industri kreatif di seluruh dunia.