Reformasi bukan lagi sekadar sesuatu yang diharapkan. Reformasi sudah menjadi kebutuhan mendesak. Indonesia telah menyuarakan hal ini sejak lama,β katanya.
Arrmanatha juga menegaskan bahwa prinsip-prinsip Piagam PBB harus tetap menjadi landasan utama hubungan internasional. Namun, lembaga-lembaga yang dibangun berdasarkan prinsip tersebut perlu beradaptasi dengan perubahan zaman agar mampu memberikan hasil nyata bagi negara-negara anggotanya.
βReformasi bukanlah upaya untuk menciptakan kembali sesuatu yang sudah ada, dan bukan pula perubahan demi perubahan itu sendiri. Reformasi bertujuan mewujudkan PBB yang mampu memberikan hasil nyata, melayani, dan memahami tujuan keberadaannya,β katanya.
Dalam konteks tersebut, Indonesia mendorong penguatan suara negara-negara berkembang, khususnya negara-negara Global South, dalam proses pengambilan keputusan dunia.