Arrmanatha menilai reformasi PBB perlu mencakup cara perserikatan bekerja, menjalankan operasional, alokasi sumber daya, serta kemampuan organisasi dalam merespons kebutuhan negara anggotanya.
βReformasi bukanlah kemewahan. Reformasi merupakan harga yang harus dibayar agar PBB tetap relevan,β tegasnya.
Lebih lanjut, Arrmanatha menekankan bahwa Indonesia akan terus berkomitmen terhadap PBB, sebagaimana tertulis dalam konstitusi yang mengamanatkan untuk turut mewujudkan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
βItulah sebabnya dukungan kita terhadap kemerdekaan dan hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Palestina tidak pernah goyah. Sejarah kita sendiri mengajarkan pentingnya kedaulatan, kesetaraan, dan solidaritas,β katanya.