Pemerintah pun tengah mempertimbangkan penyusunan Standar Nasional Indonesia (SNI) serta kebijakan yang mendorong penggunaan sagu sebagai bahan baku industri.
"Kita lagi berpikir bagaimana kita meng-SNI-kan, lalu kita meng-endorse ini sebagai bagian yang seperti sebuah mandatori bagi industri, terutama tadi drilling tadi itu dan industri-industri yang lain yang bisa memanfaatkan sagu sebagai bahan baku," ujarnya.
Selain migas, sagu juga berpotensi dimanfaatkan dalam industri farmasi. Sarmuji mengungkapkan adanya riset yang menunjukkan campuran sagu dapat mempercepat proses penyerapan obat dalam tubuh dari sekitar 29 menit menjadi kurang dari satu menit.