NADIKABAR.COM — Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji mendukung kebijakan pemerintah yang mengutamakan pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri, termasuk rencana Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membatasi ekspor gas ke negara tetangga. Namun, ia menekankan pentingnya kepastian pasokan dan harga gas bagi industri nasional.
Dukungan tersebut disampaikan menyusul kebijakan pemerintah yang mulai mengurangi pasokan gas bumi ke Singapura sebesar 31 juta standar kaki kubik per hari sejak Sabtu (24/10). Sebagian pasokan tersebut dialihkan untuk memenuhi kebutuhan domestik, terutama kelistrikan di Batam, Bintan, dan Sumatra.
"Kemenperin mendukung arahan Presiden untuk mengutamakan kepentingan nasional, termasuk gagasan Menko Hilirisasi dan Transisi Energi agar gas bumi diutamakan bagi kebutuhan dalam negeri. Kami akan berkoordinasi agar industri mendapat porsi pasokan yang memadai, terutama di Jawa bagian barat dan Lampung yang saat ini paling membutuhkan," kata Sarmuji dalam keterangan tertulis, Jumat (23/10).
Sarmuji menjelaskan gas bumi memiliki peran penting bagi industri nasional, baik sebagai sumber energi maupun bahan baku produksi. Industri pupuk dan petrokimia, misalnya, menggunakan gas sebagai bahan baku utama. Sementara itu, industri keramik, kaca, dan baja membutuhkan pasokan energi yang stabil dengan harga kompetitif.
Menurutnya, kepastian pasokan gas menjadi penting untuk menjaga keberlangsungan operasional pabrik, meningkatkan daya saing industri, dan melindungi lapangan kerja.
Data Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat realisasi pasokan gas dengan skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) di wilayah Jawa Bagian Barat berada di kisaran 65,69 persen pada 2025.
"Masih ada ruang yang perlu diisi. Karena itu, setiap tambahan pasokan gas di dalam negeri adalah peluang untuk memperkuat daya saing industri, menjaga utilisasi pabrik, dan melindungi lapangan kerja," ujarnya.
Sarmuji mengatakan pengutamaan gas bumi untuk kebutuhan domestik juga sejalan dengan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), yang mengarahkan pengurangan ekspor gas bumi secara bertahap dan peningkatan penyerapannya di dalam negeri, termasuk oleh sektor industri.