NADIKABAR.COM — Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan nilai-nilai perjuangan para pahlawan bangsa telah diwariskan secara nyata melalui Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yang harus dijadikan pedoman bersama dalam menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Hal tersebut disampaikannya selepas acara puncak peringatan Hari Pahlawan tahun 2026 yang digelar Kementerian Sosial - Ikatan Keluarga Pahlawan Nasional Indonesia (IKPNI) di Taman Fatahillah, kawasan Kota Tua, Jakarta, Senin malam.

"Para pahlawan terdahulu tidak pernah memikirkan kepentingan diri sendiri, melainkan mendedikasikan hidupnya untuk bangsa dan generasi masa depan. Semangat luhur tersebut tertuang secara jelas dalam tiga pasal utama yang menjadi jantung konstitusi," kata dia.

Dia menjabarkan bahwa pasal pertama adalah Pasal 31 yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan yang layak. Pasal 33 mengamanatkan agar kekayaan negara dikelola secara optimal untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Sementara itu, untuk melindungi warga yang tertinggal dan memerlukan jaminan negara, hadir Pasal 34 yang menggariskan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara, di mana pendidikan dan kekayaan bangsa seharusnya memberikan pembelaan nyata kepada mereka.

Mensos mengungkapkan bahwa kutipan konstitusi tersebut kini diwujudkan secara nyata melalui program Sekolah Rakyat yang merupakan gagasan langsung dari Presiden Prabowo Subianto guna menjangkau anak-anak dari keluarga paling tidak mampu.

Program ini menyasar anak-anak yang sebelumnya mengalami putus sekolah selama bertahun-tahun, terpaksa bekerja di jalanan, atau terancam putus sekolah akibat keterbatasan ekonomi keluarga.

Hingga saat ini, program Sekolah Rakyat telah beroperasi di lebih dari 180 titik dengan 265 gedung yang dibangun, serta menampung sekitar 45.000 siswa di 34 provinsi di seluruh Indonesia.

"Ini semua diperuntukkan buat keluarga paling tidak mampu. Tidak ada pendaftaran, yang ada adalah penjangkauan. Tidak ada tes akademik, yang ada adalah siapa yang memenuhi kriteria. Sebagian besar mungkin mereka berpotensi putus sekolah dan sudah putus sekolah. Sebagian lagi berada di jalanan. Mereka tidak sekolah, mereka ngamen atau bekerja yang tidak semestinya," kata dia.

Ke depan, dia menambahkan bahwa pemerintah menargetkan jumlah siswa Sekolah Rakyat dapat bertambah menjadi lebih dari 100.000 orang pada tahun depan, dan menyentuh angka 300.000 siswa pada 2028.

Melalui penyiapan gedung permanen di setiap kabupaten/kota yang mampu menampung hingga 2.000 siswa, program ini diproyeksikan dapat mendidik tidak kurang dari satu juta anak dari keluarga prasejahtera di seluruh tanah air.