“Bapak Presiden Prabowo menugaskan kepada kami agar swasembada pangan segera terwujud. Namun yang lebih penting, swasembada itu harus menghadirkan kesejahteraan bagi petani," tutur Amran.

Sektor pertanian masih menjadi salah satu penopang utama pasar kerja nasional dengan menyerap sekitar 27,99 persen tenaga kerja Indonesia. Artinya, lanjut Amran, hampir tiga dari setiap sepuluh penduduk yang bekerja menggantungkan mata pencaharian pada sektor ini.

Dalam struktur tenaga kerja pertanian, petani gurem dan buruh tani merupakan kelompok terbesar dari empat kategori.

Karena itu, peningkatan kesejahteraan tidak cukup ditempuh melalui peningkatan produksi, tetapi juga perlu didukung penguatan kapasitas usaha, efisiensi biaya, akses sarana produksi dan teknologi, serta kepastian pasar dan harga.

Pemerintah terus melakukan pembenahan dari hulu hingga hilir. Pada sisi input, tata kelola pupuk bersubsidi diperbaiki melalui Perpres Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi untuk menyederhanakan penyaluran agar pupuk lebih cepat, mudah, dan tepat sasaran.

Pemerintah juga menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sekitar 20 persen. Harga urea turun dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram, sedangkan NPK dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram.