Kebijakan tersebut diarahkan untuk menekan biaya usaha tani dan memperbesar ruang keuntungan petani.
βPetani harus memperoleh keuntungan yang layak. Negara harus hadir mulai dari penyediaan pupuk, air, mekanisasi, sampai memastikan hasil panennya terserap dengan harga yang baik. Kalau petani untung, pertanian akan terus tumbuh,β tegas Amran.
Dari sisi hilir, pemerintah menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) sebesar Rp6.500 per kilogram untuk memberikan kepastian harga dan pasar bagi petani, terutama saat musim panen.
Amran menegaskan pemerintah akan terus menjaga agar peningkatan produksi nasional berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan petani.
βKalau petani sejahtera, produksi akan meningkat, masyarakat juga mendapatkan pangan dengan harga yang stabil,β kata Mentan.