"Nah, insyaallah mungkin minggu ini, minggu depan, selesai semua prosesnya, kami kirim ke penegak hukum," janji Amran.

Amran menambahkan, jumlah selisih harga yang tidak sesuai itu mencapai Rp 89,19 triliun. Pemerintah tengah melengkapi data dan hasil pemeriksaan sebelum membawa kasus tersebut kepada penegak hukum dan Satgas Pangan.

"Kami sudah menyurat, ini izinnya dicabut. kemudian tidak dikeluarkan lagi izin dulu, dan insyaAllah, kami masih proses terus, supaya datanya betul-betul lengkap," tutup Amran.