Lebih lanjut, Amran menyebut informasi awal mengenai asal beras mengarah pada gudang Bulog di Kelapa Gading. Informasi tersebut masih memerlukan pendalaman untuk memastikan jalur penyaluran dan pihak yang bertanggung jawab.

Selain itu, Amran juga menyidak salah satu toko di Pasar Induk Cipinang yang melakukan pengoplosan beras SPHP dengan beras tidak bermerek. Modusnya juga sama yakni dikemas ulang dan dijual sebagai beras premium.

Dari pantauan NadiKabar, toko beras tersebut bernama Toko Beras "Sri Mulyo". Saat disidak, masih terdapat tumpukan beras tidak bermerek dan beras SPHP yang jumlahnya cukup banyak. Amran menduga jumlah beras yang dijual di toko tersebut bisa ribuan.

Ia juga menegaskan, apabila ditemukan pegawai Kementerian Pertanian yang terbukti terlibat, pihaknya akan mengambil tindakan tegas, termasuk pemberhentian dan proses hukum. Hal serupa, menurutnya, harus diterapkan terhadap siapa pun yang terbukti menyalahgunakan kewenangan atau terlibat dalam praktik tersebut.

"Kalau ada dari Bulog dan Kementerian Pertanian, dipecat! Saya pecat. Kalau saya tahu sebentar, sore, saya sudah pecat. Ini enggak boleh," tegasnya.

Terkait kemungkinan keterlibatan oknum Bulog, Amran menegaskan bahwa pihaknya tidak akan langsung menuduh tanpa bukti. Namun, apabila penyidikan membuktikan adanya keterlibatan, ia meminta agar pihak terkait diberi sanksi tegas dan diproses sesuai ketentuan hukum.